PERANCANGAN APLIKASI KEPENDUDUKAN DESA SUKARATU



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1    Perancangan Sistem
Menurut Al-Bahra Bin Ladjamudin dalam bukunya yang berjudul Analisis & Desain Sistem Informasi (2005 : 39), menyebutkan bahwa :
”Perancangan adalah suatu kegiatan yang memiliki tujuan untuk mendesign sistem baru yang dapat menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi perusahaan yang diperoleh dari pemilihan alternatif sistem yang terbaik.”
Menurut Mulyadi (2001, p51), “perancangan sistem adalah suatu proses penerjemahan kebutuhan-kebutuhan dari pemakai informasi ke dalam   alternatif   rancangan   sistem   yang   diusulkan   kepada   pemakai informasi tersebut untuk dipertimbangkan”.
Berdasarkan definisi di atas, penulis menarik kesimpulan bahwa perancangan merupakan suatu pola yang dbuat untuk mengatasi masalah yang dihadapi perusahaan atau organisasi setelah melakukan analisis terlebih dahulu

2.2    Sistem Informasi
               Menurut( Gordon B.davis,2001, 103),sistem informasi  adalah sistem di dalam suatu organisasi yang mempertemukan kebutuhan pengolahan transaksi harian,membantu dan mendukung kegiatan operasi,bersifat menajerial dari suatu organisai dan membantu mempermudah penyediaan laouran yang diperlukan.
               Sementara menurut Zaki Baridwan(2000, 112), sistem informasi adalah suatu kerangka yang berfungsi sebagai perantara begi sumber-sumber daya yang terkoordinasi guna mengumpulkan,memproses,untuk menghasilkan informasi yang disampaikan melalui jaringan komunikasi ke berbagai pemakaiuntuk satu tujuan atau lebih.
Komponen suatu sistem terdiri dari sejumlah komponen yang berinteraksi yang saling bekerja sama membentuk sebuah kesatuan. Sebagai berikut:
a.       Batas sistem (Boundary)
Batas sistem adalah merupakan daerah yang membatasi antara suatu sistem dengan sistem yang lainnya atau dengan lingkungan luarnya.
b.      Lingkungan luar sistem (Environments)
Lingkungan luar sistem adalah apapun di luar batas sistem yang mempengaruhi operasi sistem.
c.       Penghubung (Interface)
Penghubung adalah media penghubung antara satu subsistem dengan subsistem yang lain.
d.      Masukan (Input)
Input adalah energi yang dimasukkan ke dalam sebuah sistem.
e.       Keluaran (Output)
Keluaran adalah hasil energi yang diolah dan diklasifikasikan menjadi keluaran yang berguna dan sisa pembuangan.
f.       Pengolah (Process)
Pengolah adalah suatu sistem yang dapat mempunyai suatu bagian pengolahan yang akan merubah suatu masukan menjadi suatu keluaran.
g.      Sasaran (Objective) atau Tujuan (Goal)
Sasaran atau tujuan adalah suatu sistem mempunyai sasaran kalau suatu sistem tersebut tidak memiliki sasaran, maka sistem tersebut tidak berguna (Jogiyanto, 1999: 4-5).

2.3    Perangkat Lunak Aplikasi
Perangkat lunak aplikasi adalah suatu subkelas perangkat lunak komputer yang memanfaatkan kemampuan komputer langsung untuk melakukan suatu tugas yang diinginkan pengguna. Biasanya dibandingkan dengan perangkat lunak sistem yang mengintegrasikan berbagai kemampuan komputer, tapi tidak secara langsung menerapkan kemampuan tersebut untuk mengerjakan suatu tugas yang menguntungkan pengguna. Contoh utama perangkat lunak aplikasi adalah pengolah kata, lembar kerja, dan pemutar media.
Beberapa aplikasi yang digabung bersama menjadi suatu paket kadang disebut sebagai suatu paket atau suite aplikasi (application suite). Contohnya adalah Microsoft Office dan OpenOffice.org, yang menggabungkan suatu aplikasi pengolah kata, lembar kerja, serta beberapa aplikasi lainnya. Aplikasi-aplikasi dalam suatu paket biasanya memiliki antarmuka pengguna yang memiliki kesamaan sehingga memudahkan pengguna untuk mempelajari dan menggunakan tiap aplikasi. Sering kali, mereka memiliki kemampuan untuk saling berinteraksi satu sama lain sehingga menguntungkan pengguna. Contohnya, suatu lembar kerja dapat dibenamkan dalam suatu dokumen pengolah kata walaupun dibuat pada aplikasi lembar kerja yang terpisah.
2.4    Bagan Alir Dokumen
Bagan Alir Dokumen adalah bagan yang menjelaskan secara rinci langkah-langkah dari proses dokumen. Menurut (Jogiyanto, 1999:802-803) bagan alir dokumen dibuat dengan menggunakan simbol sebagai berikut:
1. Simbol Proses
Simbol proses adalah suatu simbol yang mewakili sebuah proses. Simbol ini berbentuk persegi panjang, seperti disajikan pada gambar 2.1.


 


Gambar 2.1 Simbol Proses
2. Simbol Kegiatan Manual
Simbol kegiatan manual adalah simbol yang menunjukkan kegiatan atau pekerjaan manual. Simbol ini digambarkan seperti trapesium, dapat dilihat pada gambar 2.2.


 


Gambar 2.2 Simbol Kegiatan Manual
3. Simbol Garis Alir
Simbol garis alir adalah simbol yang berfungsi untuk menunjukkan arus dari proses. Simbol ini digambarkan dengan arah panah, seperti pada gambar 2.3.


















 


Gambar 2.3 Simbol Arus Data

4. Simbol Penghubung
Simbol penghubung adalah simbol yang digunakan untuk menunjukkan sambungan dari bagan alir yang terputus di halaman yang masih sama atau di halaman lainnya, berbentuk bulatan kecil atau persegi lima yang terbalik. Dapat dilihat pada gambar 2.4.
                                   
Gambar 2.4 Simbol Penghubung
5. Simbol Proses Terdefinisi
Simbol proses terdefinisi adalah simbol yang digunakan untuk menunjukkan suatu operasi yang rinciannya ditempat lain.Simbol ini berbentuk persegi panjang dengan garis di dalamnya, seperti pada gambar 2.5.


 



Gambar 2.5  Simbol Proses Terdefinisi
6. Simbol Dokumen
Simbol dokumen adalah simbol yang menunjukkan dokumen input dan output baik untuk proses manual, mekanik, dan komputer. Berbentuk persegi panjang dengan sisi bawah yang melengkung, seperti disajikan pada gambar 2.6.


 


Gambar 2.6 Simbol Dokumen

2.5    DFD (Data Flow Diagram)
Data Flow Diagram (DFD) adalah suatu diagram yang menggunakan notasi-notasi untuk menggambarkan arus dari data sistem, yang penggunaannya sangat membantu untuk memahami sistem secara logika, tersruktur dan jelas. DFD merupakan alat bantu dalam menggambarkan atau menjelaskan sistem yang sedang berjalan logis.
Simbol yang digunakan dalam DFD yaitu simbol-simbol yang menggambarkan kegiatan kerja atau proses kerja yang dilakukan oleh entititas.
1.      Simbol proses yaitu simbol yang menggambarkan kegiatan kerja atau proses kerja yang dilakukan oleh entititas. Simbol ini digambarkan dengan bentuk lingkaran, seperti pada gambar 2.7.



 


Gambar 2.7 Simbol Proses
2.      Simbol data flow adalah simbol yang menunjukkan arus data dari proses baik yang keluar maupun yang masuk. Simbol ini digambarkan dengan arah panah, seperti pada gambar 2.8.


















 


Gambar 2.8 Simbol Data Flow
3.      Simbol external entity merupakan kesatuan (entity) di lingkungan luar sistem dapat berupa orang , organisasi yang akan memberikan input atau menerima output dari sistem. Simbol ini berbentuk persegi panjang, seperti disajikan pada gambar 2.9.


 


Gambar 2.9 Simbol External Entity
4.      Simbol data store merupakan simpanan dari data yang dapat berupa file atau database, arsip, tabel maupun agenda. Simbol ini digambarkan dengan dua garis sama panjang yang sejajar, seperti disajikan pada gambar 2.10.

                                                                             
Gambar 2.10 Simbol Data Store

2.6    Desa Sukaratu
Secara etimologi kata desa berasal dari bahasa Sansekerta, deca yang berarti tanah air, tanah asal, atau tanah kelahiran. Dari perspektif geografis, desa atau village diartikan sebagai “a groups of hauses or shops in a country area, smaller than a town”. Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan hak asal-usul dan adat istiadat yang diakui dalam Pemerintahan Nasional dan berada di Daerah Kabupaten.
Desa menurut H.A.W. Widjaja dalam bukunya yang berjudul “Otonomi
Desa” menyatakan bahwa 
     “Desa adalah sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai susunan asli berdasarkan hak asal-usul yang bersifat istimewa. Landasan pemikiran dalam mengenai Pemerintahan Desa adalah keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat” (Widjaja, 2003: 3). 
Desa menurut UU nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
mengartikan Desa sebagai berikut : 
     “Desa atau yang disebut nama lain, selanjutnya disebut desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia (UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah pasal 1 ayat 12).  
Dalam pengertian Desa menurut Widjaja dan UU nomor 32  tahun 2004 di atas sangat jelas sekali bahwa Desa merupakan Self Community yaitu komunitas yang mengatur dirinya sendiri. Dengan pemahaman bahwa Desa memiliki kewenangan untuk mengurus dan mengatur kepentingan masyarakatnya sesuai dengan kondisi dan sosial budaya setempat, maka posisi Desa yang memiliki otonomi asli sangat strategis sehingga memerlukan perhatian yang seimbang terhadap penyelenggaraan Otonomi Daerah. Karena dengan Otonomi  Desa yang kuat akan mempengaruhi secara signifikan perwujudan Otonomi Daerah.
Desa memiliki wewenang sesuai yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 2005 tentang Desa yakni:
a. Menyelenggarakan urusan pemerintahan yang sudah ada berdasarkan hak asal-usul desa.
b. Menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten/ kota yang diserahkan pengaturannya kepada desa, yakni urusan pemerintahan yang secara langsung dapat meningkatkan pelayanan masyarakat.
c. Tugas pembantuan dari pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota. d. Urusan pemerintahan lainnya yang oleh peraturan perundang- undangan diserahkan kepada desa. 
Tujuan pembentukan desa adalah untuk meningkatkan kemampuanpenyelenggaraan pemerintahan secara berdaya guna dan berhasil guna dan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemajuan pembangunan. Dalam menciptakan pembangunan hingga di tingkat akar rumput, maka terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk pembentukan desa yakni: Pertama, faktor penduduk, minimal 2500 jiwa atau 500 kepala keluarga, kedua, faktor luasyang terjangkau dalam pelayanan dan pembinaan masyarakat, ketiga, faktor letak yang memiliki jaringan perhubungan atau komunikasi antar dusun, keempat, faktor sarana prasarana, tersedianya sarana perhubungan, pemasaran, sosial, produksi, dan sarana pemerintahan desa, kelima, faktor sosial budaya, adanya kerukunan hidup beragama dan kehidupan bermasyarakat dalam hubungan adat istiadat, keenam, faktor kehidupan masyarakat, yaitu tempat untuk keperluan mata pencaharian masyarakat
Desa Sukaratu merupakan salah satu Desa dari 16 Desa yang ada di wilayah Darmaraja Kabupaten Sumedang yang terletak 0,5 Km kea rah utara dari Kecamatan Darmaraja atau sebelah utara Pusat Kabupaten Sumedang, luas wilayah Desa Sukaratu kurang lebih130,110 Hektar dengan jumlah penduduk 2623 jiwa.

2.7    Kerangka Pikir
Kerangka pikir adalah alur berpikir yang disusun secara singkat untuk menjelaskan bagaimana sebuah penelitian tindakan kelas dilakukan dari awal , proses pelaksanaan, hingga akhir. Kerangka berpikir dapat disusun dalam bentuk kalimat-kalimat atau digambarkan sebagai sebuah diagram. Berdasarkan tinjauan pustaka yang telah di jelaskan maka kerangka pemikiran dapat diuraikan sebagai berikut :
Text Box: 1. Observasi
2. Wawancara
3. Studi Pustaka
Text Box: Pengumpulan DataText Box: Perancangan SistemText Box: (1) Pembuatan Data Flow Diagram
(2) Pembuatan Kamus Data
(3) Pembuatan Entity Relationship Diagram
(4) Pembuatan State Transition Diagram 
(5) Pembuatan Rancangan Masukan dan Keluaran.


Text Box:  (1) survei atas sistem yang sedang berjalan, 
 (2) Analisis terhadap temuan survei, 
 (3) Identifikasi kebutuhan Informasi, dan 
 (4) Identifikasi persyaratan system

Text Box: Analisis SIstem








 



Text Box: Perancangan Aplikasi Kependudukan Desa Sukaratu



Gambar 2.11 Kerangka Pikir

Comments

Popular posts from this blog

Analisis SWOT IFE EFE CPM dan QSPM Pada Amazy (Perusahaan Makanan Siap Saji) Sumedang

Profil DInas Pekerjaan Umum Kabupaten Sumedang