PERANCANGAN APLIKASI KEPENDUDUKAN DESA SUKARATU
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1
Perancangan Sistem
Menurut Al-Bahra Bin Ladjamudin dalam bukunya
yang berjudul Analisis & Desain Sistem Informasi (2005 : 39), menyebutkan
bahwa :
”Perancangan adalah suatu kegiatan yang memiliki tujuan untuk mendesign
sistem baru yang dapat menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi perusahaan
yang diperoleh dari pemilihan alternatif sistem yang terbaik.”
Menurut
Mulyadi (2001, p51), “perancangan sistem adalah suatu proses penerjemahan
kebutuhan-kebutuhan dari pemakai informasi ke dalam
alternatif rancangan sistem
yang diusulkan kepada pemakai informasi
tersebut untuk dipertimbangkan”.
Berdasarkan definisi di atas, penulis menarik
kesimpulan bahwa perancangan merupakan suatu pola yang dbuat untuk mengatasi
masalah yang dihadapi perusahaan atau organisasi setelah melakukan analisis
terlebih dahulu
2.2 Sistem
Informasi
Menurut(
Gordon B.davis,2001, 103),sistem informasi
adalah sistem di dalam suatu organisasi yang mempertemukan kebutuhan
pengolahan transaksi harian,membantu dan mendukung kegiatan operasi,bersifat
menajerial dari suatu organisai dan membantu mempermudah penyediaan laouran
yang diperlukan.
Sementara
menurut Zaki Baridwan(2000, 112), sistem informasi adalah suatu kerangka yang
berfungsi sebagai perantara begi sumber-sumber daya yang terkoordinasi guna
mengumpulkan,memproses,untuk menghasilkan informasi yang disampaikan melalui
jaringan komunikasi ke berbagai pemakaiuntuk satu tujuan atau lebih.
Komponen suatu sistem terdiri dari sejumlah
komponen yang berinteraksi yang saling bekerja sama membentuk sebuah kesatuan.
Sebagai berikut:
a.
Batas sistem (Boundary)
Batas sistem adalah merupakan daerah
yang membatasi antara suatu sistem dengan sistem yang lainnya atau dengan
lingkungan luarnya.
b.
Lingkungan luar sistem (Environments)
Lingkungan luar sistem adalah apapun di
luar batas sistem yang mempengaruhi operasi sistem.
c.
Penghubung (Interface)
Penghubung adalah media penghubung
antara satu subsistem dengan subsistem yang lain.
d.
Masukan (Input)
Input adalah
energi yang dimasukkan ke dalam sebuah sistem.
e.
Keluaran (Output)
Keluaran adalah hasil energi yang diolah
dan diklasifikasikan menjadi keluaran yang berguna dan sisa pembuangan.
f.
Pengolah (Process)
Pengolah adalah suatu sistem yang dapat
mempunyai suatu bagian pengolahan yang akan merubah suatu masukan menjadi suatu
keluaran.
g.
Sasaran (Objective) atau
Tujuan (Goal)
Sasaran atau tujuan adalah suatu sistem
mempunyai sasaran kalau suatu sistem tersebut tidak memiliki sasaran, maka
sistem tersebut tidak berguna (Jogiyanto, 1999: 4-5).
2.3 Perangkat
Lunak Aplikasi
Perangkat lunak aplikasi adalah suatu
subkelas perangkat lunak komputer yang memanfaatkan kemampuan komputer langsung
untuk melakukan suatu tugas yang diinginkan pengguna. Biasanya dibandingkan
dengan perangkat lunak sistem yang mengintegrasikan berbagai kemampuan
komputer, tapi tidak secara langsung menerapkan kemampuan tersebut untuk
mengerjakan suatu tugas yang menguntungkan pengguna. Contoh utama perangkat
lunak aplikasi adalah pengolah kata, lembar kerja, dan pemutar media.
Beberapa aplikasi yang digabung bersama
menjadi suatu paket kadang disebut sebagai suatu paket atau suite aplikasi
(application suite). Contohnya adalah Microsoft Office dan OpenOffice.org, yang
menggabungkan suatu aplikasi pengolah kata, lembar kerja, serta beberapa
aplikasi lainnya. Aplikasi-aplikasi dalam suatu paket biasanya memiliki
antarmuka pengguna yang memiliki kesamaan sehingga memudahkan pengguna untuk
mempelajari dan menggunakan tiap aplikasi. Sering kali, mereka memiliki
kemampuan untuk saling berinteraksi satu sama lain sehingga menguntungkan
pengguna. Contohnya, suatu lembar kerja dapat dibenamkan dalam suatu dokumen
pengolah kata walaupun dibuat pada aplikasi lembar kerja yang terpisah.
2.4
Bagan Alir Dokumen
Bagan Alir Dokumen adalah bagan yang
menjelaskan secara rinci langkah-langkah dari proses dokumen. Menurut
(Jogiyanto, 1999:802-803) bagan alir dokumen dibuat dengan menggunakan simbol
sebagai berikut:
1. Simbol Proses
Simbol proses adalah suatu simbol yang mewakili
sebuah proses. Simbol ini berbentuk persegi panjang, seperti disajikan pada
gambar 2.1.
Gambar
2.1 Simbol Proses
2. Simbol Kegiatan Manual
Simbol kegiatan manual adalah simbol yang
menunjukkan kegiatan atau pekerjaan manual. Simbol ini digambarkan seperti
trapesium, dapat dilihat pada gambar 2.2.
Gambar
2.2
Simbol Kegiatan Manual
3. Simbol Garis Alir
Simbol garis alir adalah simbol yang berfungsi
untuk menunjukkan arus dari proses. Simbol ini digambarkan dengan arah panah,
seperti pada gambar 2.3.
Gambar
2.3
Simbol Arus Data
4. Simbol Penghubung
Simbol penghubung adalah simbol yang digunakan untuk
menunjukkan sambungan dari bagan alir yang terputus di halaman yang masih sama
atau di halaman lainnya, berbentuk bulatan kecil atau persegi lima yang terbalik.
Dapat dilihat pada gambar 2.4.
Gambar
2.4
Simbol Penghubung
5. Simbol Proses Terdefinisi
Simbol proses terdefinisi adalah simbol yang
digunakan untuk menunjukkan suatu operasi yang rinciannya ditempat lain.Simbol
ini berbentuk persegi panjang dengan garis di dalamnya, seperti pada gambar
2.5.
Gambar
2.5 Simbol Proses Terdefinisi
6. Simbol Dokumen
Simbol dokumen adalah simbol yang menunjukkan
dokumen input dan output baik untuk proses manual, mekanik,
dan komputer. Berbentuk persegi panjang dengan sisi bawah yang melengkung,
seperti disajikan pada gambar 2.6.
Gambar
2.6
Simbol Dokumen
2.5
DFD (Data Flow Diagram)
Data Flow Diagram (DFD) adalah suatu
diagram yang menggunakan notasi-notasi untuk menggambarkan arus dari data
sistem, yang penggunaannya sangat membantu untuk memahami sistem secara logika,
tersruktur dan jelas. DFD merupakan alat bantu dalam menggambarkan atau
menjelaskan sistem yang sedang berjalan logis.
Simbol yang digunakan dalam DFD yaitu
simbol-simbol yang menggambarkan kegiatan kerja atau proses kerja yang
dilakukan oleh entititas.
1.
Simbol proses yaitu simbol yang
menggambarkan kegiatan kerja atau proses kerja yang dilakukan oleh entititas.
Simbol ini digambarkan dengan bentuk lingkaran, seperti pada gambar 2.7.
Gambar 2.7 Simbol Proses
2. Simbol data flow adalah simbol yang menunjukkan arus data dari
proses baik yang keluar maupun yang masuk. Simbol ini digambarkan dengan arah
panah, seperti pada gambar 2.8.
Gambar
2.8
Simbol Data Flow
3.
Simbol external entity merupakan
kesatuan (entity) di lingkungan luar sistem dapat berupa orang , organisasi
yang akan memberikan input atau menerima output dari sistem. Simbol ini
berbentuk persegi panjang, seperti disajikan pada gambar 2.9.
Gambar
2.9
Simbol External Entity
4.
Simbol data store merupakan
simpanan dari data yang dapat berupa file atau database, arsip, tabel
maupun agenda. Simbol ini digambarkan dengan dua garis sama panjang yang
sejajar, seperti disajikan pada gambar 2.10.
Gambar
2.10
Simbol Data Store
2.6
Desa Sukaratu
Secara etimologi kata desa
berasal dari bahasa Sansekerta, deca yang berarti tanah air, tanah asal, atau
tanah kelahiran. Dari perspektif geografis, desa atau village diartikan sebagai
“a groups of hauses or shops in a country area, smaller than a town”. Desa
adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengurus rumah
tangganya sendiri berdasarkan hak asal-usul dan adat istiadat yang diakui dalam
Pemerintahan Nasional dan berada di Daerah Kabupaten.
Desa menurut H.A.W.
Widjaja dalam bukunya yang berjudul “Otonomi
Desa” menyatakan bahwa
“Desa
adalah sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai susunan asli
berdasarkan hak asal-usul yang bersifat istimewa. Landasan pemikiran dalam
mengenai Pemerintahan Desa adalah keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli,
demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat” (Widjaja, 2003: 3).
Desa menurut UU nomor 32
tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
mengartikan Desa sebagai berikut :
“Desa
atau yang disebut nama lain, selanjutnya disebut desa, adalah kesatuan
masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk
mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul
dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintah
Negara Kesatuan Republik Indonesia (UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah pasal 1 ayat 12).
Dalam pengertian Desa
menurut Widjaja dan UU nomor 32 tahun
2004 di atas sangat jelas sekali bahwa Desa merupakan Self Community yaitu
komunitas yang mengatur dirinya sendiri. Dengan pemahaman bahwa Desa memiliki
kewenangan untuk mengurus dan mengatur kepentingan masyarakatnya sesuai dengan
kondisi dan sosial budaya setempat, maka posisi Desa yang memiliki otonomi asli
sangat strategis sehingga memerlukan perhatian yang seimbang terhadap
penyelenggaraan Otonomi Daerah. Karena dengan Otonomi Desa yang kuat akan mempengaruhi secara
signifikan perwujudan Otonomi Daerah.
Desa memiliki wewenang
sesuai yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 2005 tentang Desa
yakni:
a. Menyelenggarakan urusan pemerintahan yang sudah
ada berdasarkan hak asal-usul desa.
b. Menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi
kewenangan kabupaten/ kota yang diserahkan pengaturannya kepada desa, yakni
urusan pemerintahan yang secara langsung dapat meningkatkan pelayanan
masyarakat.
c. Tugas pembantuan dari pemerintah, Pemerintah
Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota. d. Urusan pemerintahan lainnya yang
oleh peraturan perundang- undangan diserahkan kepada desa.
Tujuan pembentukan desa
adalah untuk meningkatkan kemampuanpenyelenggaraan pemerintahan secara berdaya
guna dan berhasil guna dan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat sesuai
dengan tingkat perkembangan dan kemajuan pembangunan. Dalam menciptakan
pembangunan hingga di tingkat akar rumput, maka terdapat beberapa syarat yang
harus dipenuhi untuk pembentukan desa yakni: Pertama, faktor penduduk, minimal
2500 jiwa atau 500 kepala keluarga, kedua, faktor luasyang terjangkau dalam
pelayanan dan pembinaan masyarakat, ketiga, faktor letak yang memiliki jaringan
perhubungan atau komunikasi antar dusun, keempat, faktor sarana prasarana,
tersedianya sarana perhubungan, pemasaran, sosial, produksi, dan sarana pemerintahan
desa, kelima, faktor sosial budaya, adanya kerukunan hidup beragama dan
kehidupan bermasyarakat dalam hubungan adat istiadat, keenam, faktor kehidupan
masyarakat, yaitu tempat untuk keperluan mata pencaharian masyarakat
Desa Sukaratu merupakan
salah satu Desa dari 16 Desa yang ada di wilayah Darmaraja Kabupaten Sumedang
yang terletak 0,5 Km kea rah utara dari Kecamatan Darmaraja atau sebelah utara
Pusat Kabupaten Sumedang, luas wilayah Desa Sukaratu kurang lebih130,110 Hektar
dengan jumlah penduduk 2623 jiwa.
2.7 Kerangka Pikir
Kerangka pikir adalah alur berpikir yang disusun
secara singkat untuk menjelaskan bagaimana sebuah penelitian tindakan kelas
dilakukan dari awal , proses pelaksanaan, hingga akhir. Kerangka berpikir dapat
disusun dalam bentuk kalimat-kalimat atau digambarkan sebagai sebuah diagram. Berdasarkan tinjauan pustaka
yang telah di jelaskan maka kerangka pemikiran dapat diuraikan sebagai berikut
:
Gambar
2.11
Kerangka Pikir
Comments
Post a Comment