Profil Puskesmas DTP Tanjungkerta



2.2.1        Puskesmas DTP Tanjungkerta
          Puskesmas adalah unit pelaksana teknis dinas kesehatan Kabupaten/Kota yang bertanggungjawab terhadap pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya. Puskesmas berperan menyelenggarakan upaya kesehatan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk agar memperoleh derajat kesehatn yang optimal. Dengan demikian puskesmas berfungsi sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan keluarga dan masyarakat
serta pusat pelayanan kesehatn strata pertama.
Upaya kesahatan yang di selenggarakan di Puskesmas terdiri dari upaya Kesehatan wajib dan upaya kesehatn pengembangan. Upaya kesehatan wajib merupakan upaya kesehatan yang di laksanakan oleh seluruh Puskesmas di Indonesia. Upaya ini memberikan daya ungkit paling besar terhadap keberhasilan pembangunan kesehatan melalui peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM), serta merupakan kesepakatan global maupun nasional.
                     Ruang lingkup Puskesmas DTP tanjungkerta :
KEPALA PUSKESMAS
Sebagai pimpinan suatu institusi kesehatan yang menjadi ujung tombak pembangunan kesehatan.
Tupoksi Kepala Puskesmas.
1.        Penanggung jawab semua aktifitas yang dilaksanakan di puskesmas.
2.        Monitoring semua aktifitas yang dilaksanakan karyawan puskesmas.
3.        Menkoordinasikan, mendinamisasikan pelaksanaan program-program puskesmas mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pada evaluasi
4.        Melaksanakan pembinaan teknis pelaksanaan program-program pada staf puskesmas, agar semua karyawan puskesmas kwalitasnya bertambah baik secara individu maupun kelompok.
5.        Menganalisa dan mengoreksi semua laporan hasil kegiatan puskesmas.
6.        Menandatangani semua laporan ketingkat yang lebih atas, surat keluar dari puskesmas yang sifatnya tidak bisa didelegasikan dalam pertanggung jawaban isi surat tersebut.
7.        Mengawasi Keuangan, Barang inventaris puskesmas.
8.        Mengambil suatu keputusnan untuk mengatasi Penjabaran instruksi dari atasan baik yang harus segera dilaksanakan ataupun tidak, Permasalahan yang ada yang munncul di puskesmas dengan memperhatikan usulan-usulan pemecahan masalah dari semua staf.
9.        Mengikuti kegiatan lintas sektoral yang dilaksanakan tingkat kecamatan ataupun kabupaten.
10.    Memimpin dan menjadi pelaksana langsung dalam pelaksanaan pembinaan dan bimbingan teknis kesehatan masyarakat, pada keadaan dimana kepala puskesmas diharapkan kehadirannya.
11.    Memperhatikan kesejahteraan karyawan puskesmas dari segi kepegawaian.

TATA USAHA
Melaksanakan kegiatan yang meliputi ketatausahaan puskesmas.

1.             Tata Usaha Umum
a.              Melaksanakan tata laksana rumah tangga puskesmas
1)        Pemeliharaan barang-barang puskesmas
2)        Pengelolan urusan dapur, kebersihan lingkungan, tata ruangan
3)        Pengemudi mobil puskesmas keliling.
b.             Melaksanakan tata laksana administrasi puskesmas
1)        Pengelolaan alat tulis kantor
2)        Mempersiapkan berlangsungnya dinamisasi staf, lomin, apel pagi/siang, daftar hadir daftar piket di puskesmas.
3)        Membuat surat keluar yang ditanda tangani Kepala Puskesmas dan yang mengatas namakannya.
4)        Pengarsipan surat masuk dan keluar.
5)        Membuat rekapitulasi rencana kegiatan puskesmas
6)        Membuat usulan permintaan barang ke Dinas Kesehatan.
2.             Perlengkapan
a.              Mengelola barang-barang habis pakai maupun yang tidak habis pakai.
b.             Membuat pembukuan dengan pengarsipan SBBK barang-barang dari Dinas Kesehatan.
c.              Membuat SBBK pemakaian/Pendistribusian barang-barang inventaris yang dipakai/di distribusikan

3.             Keuangan
a.              Kegiatan pemungutan retribusi
1)        Melaksanakan Pemungutan retribusi karcis, kartu dll.
2)        Menyetorkan uang dari hasil retribusi
b.             Urusan keuangan
1.        Hasil retribusi dari pemungut retribusi
2.        Hasil pelayanan pusling
3.        Dinas Kabupaten untuk kegiatan program
4.        Retribusi yang dikembalikan ke puskesmas

a.              Membuat pembukuan penerimaan dan penyetoran uang hasil retribusi karcis dan pelayanan pusling
b.             Menyetorkan uang hasil pemungutan retribusi karcis dan pusling ke Pemda melalui Dinas Kesehatan.
c.              Membantu Kepala Puskesmas dalam pelaksanaan
d.             Pemeriksaan keuangan dan pembukuan puskesmas pembantu setiap kali akan setor atau apabila diperlukan
4.             Kepegawaian
a.              Melaksanakan kesiapan dan pengarsipan semua data kepegawaian dari karyawan puskesmas
b.             Daptar Urut Kepangkatan
c.              DP3
d.             SK awal sampai dengan SK terakhir
e.              Karpeg, Taspen, data keluarga tertanggung, Surat Nikah, Karis/Karsu, Ijazah, sertifikat Penataran.
f.              Pengarsipan absensi, surat sakit dan surat cuti dan surat telah selesai melaksanakan tugas.
g.              Membantu Kepala Puskesmas dalam memnganalisa dan memberenkan ke Dinas Kesehatan
h.             Karyawan yang akan mengambil cuti
i.               Karyawan yang sudah waktunya mendapat SK berkala, Kenaikan pangkat.
j.               Membuat blangko surat tugas
KOORDINATOR PROGRAM
1.             Program Gizi
a.              Penanggung jawab pelaksanaan program gizi/UPGK, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penilaian dan pencatatan pelaporan
b.             Bertindak sebagai pelaksana maupun koordinator pelaksana pembinaan dan bimbingan teknis ruang lingkup program gizi/UPGK pada kader maupun masyarakat luas
c.              Bertindak sebagai pelaksana maupun koordinator pelaksana distribusi Fe dan Vitamin A ke posyandu untuk selanjutnya diberikan ke sasaran
d.             Bertindak sebagai pelaksana maupun koordinator monitoring status gizi, minimal 6 bulan satu kali
e.              Melaksanakan pencatatan dan pelaporan hasil kegiatan program gizi.
2.             Program UKS
a.              Penanggung jawab pelaksana program UKS  mulai dari perencanaan, penilaian, pencatatan pelaporan.
b.             Bertindak sebagai pelaksana maupun koordinator pelaksana pembinaan bimbingan teknis UKS
c.              Membina sasaran keteladanan gizi
d.             Membina sasaran keteladanan kebersihan lingkungan
e.              Membina kebersihan perorangan peserta anak didik
f.              Mengembangkan kemampuan peserta anak didik untu berperan serta aktif dalam pelayanan kesehatan (Dokter Kecil)
g.              Bertindak sebagai pelaksana maupun koordinator pelaksana
h.             Penjaringan dini anak kelas 1 SD/SMP/SMA
i.               Imunisasi DT kelas 1 SD, TT kelas 2 dan 3, Campak
j.               Pengawasan keadaan fisik air, warung sekolah, jamban sekolah, kebersihan lingkungan.
k.             Pengobatan ringan dan P3K
l.               Mengisi materi forum komunikasi antara puskesmas dengan sekolah
m.           Melaksanakan pencatatan dan pelaporan hasil kegiatan UKS.
3.             Program Perawatan Kesehatan Masyarakat (PHN)
a.              Penanggung jawab pelaksana program PHN, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penilaian, pencatatan pelaporan.
b.             Bertindak sebagai pelaksana maupun koordinator pelaksana pembinaan keluarga rawan, keluarga dengan resiko tinggi, penyakit kronis, dan rehabilitasi, pembinaan kelompok khusus seperti panti
c.              Melaksanakan pencatatan dan pelaporan hasil kegiatan PHN

4.             Program Imunisasi
a.              Penanggung jawab pelaksanaan program imunisasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penilaian, pencatatan pelaporan.
b.             Bertindak sebagai pelaksana maupun koordinator pelaksana pengelolaan vaksin dan coldchain
d.             Bertindak sebagai pelaksana maupun koordinator pelaksana imunisasi dasar pada bayi, TT ibu hamil dan PUS, anak sekolah.
e.              Bertindak sebagai pelaksana maupun koordinator pembinaan dan bimbingan teknis ruang lingkup program imunisasi
f.              Melaksanakan pencatatan pelaporan hasil kegiatan imunisasi.

5.             Program Kesling
a.              Penanggung jawab pelaksana program kesling, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penilaian, pencatatan pelaporan.
b.             Melaksanakan pembangunan fisik Jaga, Spal, SAB yang pengelolaannya diserahkan ke puskesmas.
c.              Bertindak sebagai pelaksana maupun koordinator pelaksana penyuluhan ruang lingkup program kesling.
d.             Melaksanakan pembinaan dan bimbingan teknis secara fisik ruang lingkup program kesling kepada masyarakat
e.              Melaksanakan pengawasan penyediaan, pemakaian, pemeliharaan sarana maupun likungan program kesling seperti Jaga, Spal, SAB. TTU.
6.             Program Penyuluhan Kesehatan Masyarakat (PKM)
a.              Penanggung jawab pelaksanaan program PKM mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penilaian, pencatatan pelaporan
b.             Bertindak sebagai pelaksana maupun koordinator pelaksana penyuluhan kesehatan masyarakat melalui forum : Anjangsono, Pangaosan, Pertemuan  suatu organisasi kelompok tertentu/ posyandu/ puskesmas/ pustu,dengan harapan orientasi masyarakat terhadap puskesmas berubah dari kuratif menjadi preventif.


c.              Memperluas informasi kesehatan melalui pemasangan leaflet, poster m,engenai kesehatan di tempat-tempat yang banyak dikunjungi masyarakat.
d.             Bertindak sebagai pelaksana maupun koordinator pelaksana pembinaan dan bimbingan teknis kesehatan pada Dinas Instansi yang terkait maupun pada kader.
e.              Mengintegrasikan program kesehatan dengan pelaksanaan praktek medis tradisional agar pesan kesehatan bisa disisipkan.
f.              Mengintegrasikan program kesehatan dengan Dinas yang terkait dengan penyuluhan peningkatan peran serta masyarakat.
g.              Menumbuhkan peran serta masyarakat dalam berbagai upaya kesehatan.
h.             Melaksanakan pencatatan pelaporan hasil kegiatan program PKM.

7.             Program KIA
a.              Penanggung jawab pelaksana program KIA mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penilaian, pencatatan pelaporan.
b.             Bertindak sebagai pelaksanan pemeriksa juga sebagai koordinator pelaksana pemeriksaan KIA yaitu pada bayi, balita, bumil, buteki, ibu nifas di :
c.              Bertindak sebagai pelaksana maupun koordinator pelaksana pembinaan dukun paraji.
d.             Bertindak sebagai pelaksana maupun koordinator pelaksana skrining sasaran KIA yang tergolong resiko tinggi.
e.              Melaksanakan imunisasi bayi, bumil.
f.              Menolong persalinan di Puskesmas.
g.              Melaksanakan pencatatan pelaporan hasul kegiatan program KIA.
8.             Program KB
1)             Penanggung jawab pelaksanaan program KB mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penilaian, pencatatan pelaporan.
2)             Bertindak sebagai pelaksana maupun koordinator pelaksana pemasangan/pemberian alat kontrasepsi pada PUS.
3)             Bertindak sebagai pelaksana maupun koordinator pelaksana penyuluhan mengenai ruang lingkup KB
4)             Bertindak sebagai pelaksana maupun koordinator pelaksana pemeriksaan pada akseptor lama yang kontrol atau pengobatan KB dengan keluhan.
5)             Melaksanakan pencatan pelaporan hasil kegiatan program KB.

9.             Program Pemberantasan Penyakit Menular
a.             Malaria
1)             Penanggung jawab pelaksanaan program malaria, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penilaian pencatatatan pelaporan
2)             Melaksanakan pengambilan darah ACD, PCD.
3)             Melaksanakan pengobatan secara radikan kepada yang malaria positif
4)             Melaksanakan pencatatan pelaporan pengambilan darah Acd, Pcd.
b.             Rabies
1)             Penanggung jawab pelaksanaan program rabies
2)             Melaksanakan pencatatan pelaporan gigitan anjing.
3)             Bertindak sebagai pelaksana pemberian vaksin rabies pada penderita yang digigit anjing dengan indikasi
4)             Mengitegrasikan program rabies dengan dinas terkait (Dinas Peternakan)
c.              DHF
1)             Penanggung jawab pelaksanaan program DHF
2)             Melaksanakan pencatatan pelaporan kasus DHF
3)             Bertindak sebagai pelaksana maupun koordinator pembinaan dan bimbingan teknis tentang pemberantasan sarang nyamuk maupun pelaksanaan abatisasi ataupun foging pada lingkungan dengan indikasi


d.             TBC
1)             Penanggung jawab pelaksanaan program TBC mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penilaian, pencatatan pelaporan.
2)             Bertindak sebagai pelaksana maupun koordinator pencarian maupun pengobatan TBC dengan strategi DOTS
e.              Diare
1)             Penanggung jawab pelaksanaan program penanggulangan diare mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penilaian, pencatatan pelaporan.
2)             Bertindak sebagai pelaksana maupun koordinator pelaksana pembinaan dan bimbingan teknis tentang diare kepada kader.
3)             Bertindak sebagai pelaksana maupun koordinator pengamatan penderita diare atau penemuan dini penderita diare baik oleh kader maupun tenaga kesehatan
4)             Bertindak sebagai pelaksana maupun koordinator pengobatan penderita diare, dengan memasarakatkan  LGG dan oralit.
f.               Ispa
1)             Penanggung jawab pelaksanaan program penanggulangan ispa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penilaian, pencatatan pelaporan.
2)             Bertindak sebagai pelaksana maupun koordinator pelaksana pembinaan dan bimbingan teknis tentang ispa kepada kader.
3)             Bertindak sebagai pelaksana maupun koordinator pengamatan penderita ispa atau penemuan dini penderita ispa baik oleh kader atau petugas kesehatan.
10.         Surveilance
a.              Penanggung jawab penanganan KLB
b.             Menintegrasikan diri dengan program lain yang berhubungan dengan penyakit potensial KLB : diare, campak, DHF dll.
c.              Membuat pencatatan pelaporan : laporan wabah mingguan, laporan KLB dalam waktu 24 jam.

11.         Lansia
a.              Penanggung jawab pelaksanaan program mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penilaian, pencatatan pelaporan
b.             Bertindak sebagai pelaksana maupun koordinator kegiatan lansia berupa kegiatan senam sehat, pembinaan posbindu lansia dan pemeriksaan rutin kesehatan lansia dengan menggunakan KMS lansia


12.         Kesehatan Mata
a.              Penanggung jawab pelaksanaan program mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penilaian, pencatatan pelaporan.
b.             Bertindak sebagai pelaksana maupun koordinator kegiatan pemeriksaan katarak untuk dilaporkan ke Dinas Kesehatan
c.              Bertindak sebagai koordinator kegiatan penemuan penderita katarak matur untuk dilakukan operasi katarak di tingkat kabupaten.

13.         Kesehatan Jiwa
a.              Penanggung jawab pelaksanaan penanganan penyakit jiwa
b.             Bertindak sebagai pelaksana maupun koordinator pencarian dan penemuan penyakit tersangka kelainan jiwa, beserta pengobatannya.
c.              Melaksanakan pencatatan pelaporan penyakit jiwa.

BALAI PENGOBATAN UMUM
1.             Penanggung jawab pelaksanaan kegiatan pengobatan pasien rawat jalan
2.             Bertindak sebagai pelaksana maupun koordinator pelaksana pengobatan pasien rawat jalan
3.             Membantu pelaksanaan pemeriksaan kesehatan
4.             Pemeriksaan kesehatan tenaga kerja
5.             Pemeriksaan kesehatan pelajar
6.             Pemeriksaan calon jemaah haji dan jemaah haji yang baru pulang dari menunaikan ibadah haji ( dalam waktu 2 minggu )
7.             Membantu pelaksanaan pemeriksaan jenajah sekaligus membuat laporan hasil pemeriksaannya atas yang berwajib.
BALAI PENGOBATAN GIGI
1.             Penanggung jawab pelaksanaan kegiatan pengobatan pasien penyakit Gigi
2.             Bertindak sebagai pelaksana maupun koordinator pelaksana penyuluhan dan pengobatan pasien penyakit gigi
3.             Bertindak sebagai pelaksana maupun koordinator pelaksana pembinaan dan bimbingan teknis UKGS dan UKGMD.
4.             Melaksanakan rujukan pasien penyakit gigi ke tingkat pelayanan yang memadai.

PENGELOLA OBAT
1.             Penanggung jawab pengelolaan obat mulai dari pembuatan usulan kebutuhan, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian, pencatatan pelaporan.
2.             Bertindak sebagai pelaksana maupun koordinator pengelolaan obat.
3.             Membuat pencatatan pelaporan pengelolaan obat.

LABORATORIUM
1.             Penanggung jawab pelasanaan kegiatan labolatorium
2.             Melaksanakan pemeriksaan laboratorium sederhana pada pasien atas  dasar indikasi
3.             Membuat pencatatan pelaporan hasil kegiatan laboratorium

RAWAT INAP
1.             Dokter penanggung jawab
a.              Mengkoordinir semua kegiatan yang berhubungan dengan aktivitas bidang perawatan yaitu teknis medis dan administrative
b.             Menentukan diagnosa penyakit bagi penderita yang mempunyai indikasi untuk dirawat
c.              Mengadakan evaluasi perjalanan penyakit penderita setiap hari, dan menentukan pengobatan serta tindakan medis yang diperlukan ( visite )
d.             Memperhatikan keperluan pasien termasuk keperluan spiritual, psikologi, social, rehabilitasi, pendidikan disamping keperluan fisik.
e.              Merujuk ke tingkat yang lebih tinggi untuk penderita-penderita atas indikasi penyakit dengan mempertimbangkan keterbatasan kemampuan peralatan maupun obat-obat yang dimiliki.
f.              Menerima rujukan pasien yang harus dirawat tinggal dari puskesmas lain/pustu.

2.             Perawat Kepala
a.              Penanggung jawab pelaksanaan perawatan
b.             Mengkoordinir kegiatan yang berhubungan dengan kelancaran pelaksanaan perawatan
c.              Menerima laporan dari staf perawatan tentang keadaan penderita setiap hari dan mengadakan konsultasi dengan dokter untuk keadaan-keadaan gawat darurat.
d.             Melaporkan hasil kegiatan perawatan ke Dinas Kesehatan setiap bulan
e.              Melaksanakan pengelolaan perawatan
f.              Melaksanakan tugas jaga
g.              Bertugas sebagai ketua tim perawatan
h.             Mengelola ruangan
i.               Melaksanakan supervisi ruangan
3.             Perawat Staf
a.              Bersama-sama dengan perawat kepala menentukan diagnosa  perawatan dan menyusun rencana perawatannya.
b.             Melaksanakan perawatan atas instruksi dokter untuk merencanakan dan melaksanakan tindakan perawatan.
c.              Menanalisa dan mencatat perjalanan penyakit setiap pasien
d.             Membuat dan menyusun evaluasi perawatan
e.              Membimbing dan memberti penyuluhan pada pasien , membimbing pembantu orang sakit dalam hal ( memberikan makanan, memandikan pasien, membereskan dan membersihkan alat-alat serta tempat perawatan )
f.              Membuat catatan dan laporan peralatan
g.              Melaksanakan konsul pada kasus gawat selama perawatan






4.             Urusan penunjang perawatan
a.             Petugas Dapur
1)             Membuat rencana kebutuhan biaya pembelian bahan-bahan makanan pasien
2)             Melaksanakan tugas mempersiapkan bahan-bahan makanan yang diperlukan sesuai kebutuhan
3)             Melaksanakan tugas mengolah makanan bagi pasien sesuai dengan rencana perawatan
4)             Membuat laporan penggunaan biaya yang dikeluarkan untuk bahan makanan.
b.             Petugas Pelayan Dapur
1)             Membuat rencana kebutuhan alat-alat yang diperlukan di ruang perawatan ke tingkat kabupaten
2)             Membuat inventarisasi barang/alat-alat yang dimiliki
3)             Mengajukan usul perbaikan/pengganti terhadap alat-alat yang rusak
4)             Membuat laporan keadaan alat-alat setiap bulan ke Dinas Kesehatan
5)             Memelihara alat-alat.
PENCATATAN DAN PELAPORAN
1.             Pengumpul data
2.             Pengolah data
3.             Penyaji data
4.             Pembuat Laporan
a.              Melaksanakan Pembuatan Laporan SP3
1)        LB 1   : laporan penyakit

2)        LB 2   : laporan kematian
3)        LB 3   : Gizi dan pemberantasan penyakit menular
4)        LB 4   : laporan penerimaan dan penggunaan obat
5)        LB 5   : laporan hasil kegiatan posyandu
PUSKESMAS PEMBANTU
1.             Penanggung jawab semua kegiatan Pustu
2.             Membantu pelaksanaan upaya kesehatan yang dilaksanakan di wilayah binaan pustu sebatas kemampuan tenaga, fasilitas pustu tersebut mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penilaian.
3.             Membuat pencatatan pelaporan hasil kegiatan pustu
4.             Membuat pembukuan pengelolaan keuangan pustu
5.             Membuat pembukuan pengelolaan barang inventaris pustu

POLINDES
1.             Penanggung jawan semua kegiatan polindes
2.             Membantu pelaksanaan upaya kesehatan yang dilaksanakan puskesmas di wilayah binaan polindes sebatas kemampuan tenaga, fasilitas pustu tersebut mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penilaian.
3.             Membuat pencatatan dan pelaporan hasil kegiatan polindes
4.             Membuat pembukuan pengelolaan keuangan polindes
5.             Membuat pembukuan pengelolaan barang inventaris pustu




Comments

Popular posts from this blog

Analisis SWOT IFE EFE CPM dan QSPM Pada Amazy (Perusahaan Makanan Siap Saji) Sumedang

Profil DInas Pekerjaan Umum Kabupaten Sumedang