Profil Puskesmas DTP Tanjungkerta
2.2.1
Puskesmas DTP
Tanjungkerta
Puskesmas
adalah unit pelaksana teknis dinas kesehatan Kabupaten/Kota yang
bertanggungjawab terhadap pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya. Puskesmas
berperan menyelenggarakan upaya kesehatan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan
dan kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk agar memperoleh derajat kesehatn
yang optimal. Dengan demikian puskesmas berfungsi sebagai pusat penggerak
pembangunan berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan keluarga dan masyarakat
serta pusat pelayanan kesehatn strata pertama.
Upaya
kesahatan yang di selenggarakan di Puskesmas terdiri dari upaya Kesehatan wajib
dan upaya kesehatn pengembangan. Upaya kesehatan wajib merupakan upaya kesehatan
yang di laksanakan oleh seluruh Puskesmas di Indonesia. Upaya ini memberikan
daya ungkit paling besar terhadap keberhasilan pembangunan kesehatan melalui
peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM), serta merupakan kesepakatan
global maupun nasional.
Ruang
lingkup Puskesmas DTP tanjungkerta :
KEPALA PUSKESMAS
Sebagai
pimpinan suatu institusi kesehatan yang menjadi ujung tombak pembangunan
kesehatan.
Tupoksi
Kepala Puskesmas.
1.
Penanggung
jawab semua aktifitas yang dilaksanakan di puskesmas.
2.
Monitoring
semua aktifitas yang dilaksanakan karyawan puskesmas.
3.
Menkoordinasikan,
mendinamisasikan pelaksanaan program-program puskesmas mulai dari perencanaan,
pelaksanaan sampai pada evaluasi
4.
Melaksanakan
pembinaan teknis pelaksanaan program-program pada staf puskesmas, agar semua
karyawan puskesmas kwalitasnya bertambah baik secara individu maupun kelompok.
5.
Menganalisa
dan mengoreksi semua laporan hasil kegiatan puskesmas.
6.
Menandatangani
semua laporan ketingkat yang lebih atas, surat keluar dari puskesmas yang
sifatnya tidak bisa didelegasikan dalam pertanggung jawaban isi surat tersebut.
7.
Mengawasi
Keuangan, Barang inventaris puskesmas.
8.
Mengambil
suatu keputusnan untuk mengatasi Penjabaran instruksi dari atasan baik yang
harus segera dilaksanakan ataupun tidak, Permasalahan yang ada yang munncul di
puskesmas dengan memperhatikan usulan-usulan pemecahan masalah dari semua staf.
9.
Mengikuti
kegiatan lintas sektoral yang dilaksanakan tingkat kecamatan ataupun kabupaten.
10.
Memimpin
dan menjadi pelaksana langsung dalam pelaksanaan pembinaan dan bimbingan teknis
kesehatan masyarakat, pada keadaan dimana kepala puskesmas diharapkan
kehadirannya.
11.
Memperhatikan
kesejahteraan karyawan puskesmas dari segi kepegawaian.
TATA
USAHA
Melaksanakan
kegiatan yang meliputi ketatausahaan puskesmas.
1.
Tata Usaha Umum
a.
Melaksanakan
tata laksana rumah tangga puskesmas
1)
Pemeliharaan
barang-barang puskesmas
2)
Pengelolan
urusan dapur, kebersihan lingkungan, tata ruangan
3)
Pengemudi
mobil puskesmas keliling.
b.
Melaksanakan
tata laksana administrasi puskesmas
1)
Pengelolaan
alat tulis kantor
2)
Mempersiapkan
berlangsungnya dinamisasi staf, lomin, apel pagi/siang, daftar hadir daftar
piket di puskesmas.
3)
Membuat
surat keluar yang ditanda tangani Kepala Puskesmas dan yang mengatas
namakannya.
4)
Pengarsipan
surat masuk dan keluar.
5)
Membuat
rekapitulasi rencana kegiatan puskesmas
6)
Membuat
usulan permintaan barang ke Dinas Kesehatan.
2.
Perlengkapan
a.
Mengelola
barang-barang habis pakai maupun yang tidak habis pakai.
b.
Membuat
pembukuan dengan pengarsipan SBBK barang-barang dari Dinas Kesehatan.
c.
Membuat
SBBK pemakaian/Pendistribusian barang-barang inventaris yang dipakai/di
distribusikan
3.
Keuangan
a.
Kegiatan
pemungutan retribusi
1)
Melaksanakan
Pemungutan retribusi karcis, kartu dll.
2)
Menyetorkan
uang dari hasil retribusi
b.
Urusan
keuangan
1.
Hasil
retribusi dari pemungut retribusi
2.
Hasil
pelayanan pusling
3.
Dinas
Kabupaten untuk kegiatan program
4.
Retribusi
yang dikembalikan ke puskesmas
a.
Membuat
pembukuan penerimaan dan penyetoran uang hasil retribusi karcis dan pelayanan
pusling
b.
Menyetorkan
uang hasil pemungutan retribusi karcis dan pusling ke Pemda melalui Dinas
Kesehatan.
c.
Membantu
Kepala Puskesmas dalam pelaksanaan
d.
Pemeriksaan
keuangan dan pembukuan puskesmas pembantu setiap kali akan setor atau apabila
diperlukan
4.
Kepegawaian
a.
Melaksanakan
kesiapan dan pengarsipan semua data kepegawaian dari karyawan puskesmas
b.
Daptar
Urut Kepangkatan
c.
DP3
d.
SK
awal sampai dengan SK terakhir
e.
Karpeg,
Taspen, data keluarga tertanggung, Surat Nikah, Karis/Karsu, Ijazah, sertifikat
Penataran.
f.
Pengarsipan
absensi, surat sakit dan surat cuti dan surat telah selesai melaksanakan tugas.
g.
Membantu
Kepala Puskesmas dalam memnganalisa dan memberenkan ke Dinas Kesehatan
h.
Karyawan
yang akan mengambil cuti
i.
Karyawan
yang sudah waktunya mendapat SK berkala, Kenaikan pangkat.
j.
Membuat
blangko surat tugas
KOORDINATOR
PROGRAM
1.
Program Gizi
a.
Penanggung
jawab pelaksanaan program gizi/UPGK, mulai dari perencanaan, pelaksanaan,
penilaian dan pencatatan pelaporan
b.
Bertindak
sebagai pelaksana maupun koordinator pelaksana pembinaan dan bimbingan teknis
ruang lingkup program gizi/UPGK pada kader maupun masyarakat luas
c.
Bertindak
sebagai pelaksana maupun koordinator pelaksana distribusi Fe dan Vitamin A ke
posyandu untuk selanjutnya diberikan ke sasaran
d.
Bertindak
sebagai pelaksana maupun koordinator monitoring status gizi, minimal 6 bulan
satu kali
e.
Melaksanakan
pencatatan dan pelaporan hasil kegiatan program gizi.
2.
Program UKS
a.
Penanggung
jawab pelaksana program UKS mulai dari
perencanaan, penilaian, pencatatan pelaporan.
b.
Bertindak sebagai pelaksana maupun
koordinator pelaksana pembinaan bimbingan teknis UKS
c.
Membina
sasaran keteladanan gizi
d.
Membina
sasaran keteladanan kebersihan lingkungan
e.
Membina
kebersihan perorangan peserta anak didik
f.
Mengembangkan
kemampuan peserta anak didik untu berperan serta aktif dalam pelayanan
kesehatan (Dokter Kecil)
g.
Bertindak
sebagai pelaksana maupun koordinator pelaksana
h.
Penjaringan
dini anak kelas 1 SD/SMP/SMA
i.
Imunisasi
DT kelas 1 SD, TT kelas 2 dan 3, Campak
j.
Pengawasan
keadaan fisik air, warung sekolah, jamban sekolah, kebersihan lingkungan.
k.
Pengobatan
ringan dan P3K
l.
Mengisi
materi forum komunikasi antara puskesmas dengan sekolah
m.
Melaksanakan
pencatatan dan pelaporan hasil kegiatan UKS.
3.
Program Perawatan Kesehatan
Masyarakat (PHN)
a.
Penanggung
jawab pelaksana program PHN, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penilaian,
pencatatan pelaporan.
b.
Bertindak
sebagai pelaksana maupun koordinator pelaksana pembinaan keluarga rawan,
keluarga dengan resiko tinggi, penyakit kronis, dan rehabilitasi, pembinaan
kelompok khusus seperti panti
c.
Melaksanakan
pencatatan dan pelaporan hasil kegiatan PHN
4.
Program Imunisasi
a.
Penanggung
jawab pelaksanaan program imunisasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan,
penilaian, pencatatan pelaporan.
b.
Bertindak
sebagai pelaksana maupun koordinator pelaksana pengelolaan vaksin dan coldchain
d.
Bertindak
sebagai pelaksana maupun koordinator pelaksana imunisasi dasar pada bayi, TT
ibu hamil dan PUS, anak sekolah.
e.
Bertindak
sebagai pelaksana maupun koordinator pembinaan dan bimbingan teknis ruang
lingkup program imunisasi
f.
Melaksanakan
pencatatan pelaporan hasil kegiatan imunisasi.
5.
Program Kesling
a.
Penanggung
jawab pelaksana program kesling, mulai dari perencanaan, pelaksanaan,
penilaian, pencatatan pelaporan.
b.
Melaksanakan
pembangunan fisik Jaga, Spal, SAB yang pengelolaannya diserahkan ke puskesmas.
c.
Bertindak
sebagai pelaksana maupun koordinator pelaksana penyuluhan ruang lingkup program
kesling.
d.
Melaksanakan
pembinaan dan bimbingan teknis secara fisik ruang lingkup program kesling
kepada masyarakat
e.
Melaksanakan
pengawasan penyediaan, pemakaian, pemeliharaan sarana maupun likungan program
kesling seperti Jaga, Spal, SAB. TTU.
6.
Program Penyuluhan Kesehatan
Masyarakat (PKM)
a.
Penanggung
jawab pelaksanaan program PKM mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penilaian,
pencatatan pelaporan
b.
Bertindak
sebagai pelaksana maupun koordinator pelaksana penyuluhan kesehatan masyarakat
melalui forum : Anjangsono, Pangaosan, Pertemuan suatu organisasi kelompok tertentu/ posyandu/
puskesmas/ pustu,dengan harapan orientasi masyarakat terhadap puskesmas berubah
dari kuratif menjadi preventif.
c.
Memperluas
informasi kesehatan melalui pemasangan leaflet, poster m,engenai kesehatan di
tempat-tempat yang banyak dikunjungi masyarakat.
d.
Bertindak
sebagai pelaksana maupun koordinator pelaksana pembinaan dan bimbingan teknis
kesehatan pada Dinas Instansi yang terkait maupun pada kader.
e.
Mengintegrasikan
program kesehatan dengan pelaksanaan praktek medis tradisional agar pesan
kesehatan bisa disisipkan.
f.
Mengintegrasikan
program kesehatan dengan Dinas yang terkait dengan penyuluhan peningkatan peran
serta masyarakat.
g.
Menumbuhkan
peran serta masyarakat dalam berbagai upaya kesehatan.
h.
Melaksanakan
pencatatan pelaporan hasil kegiatan program PKM.
7.
Program KIA
a.
Penanggung
jawab pelaksana program KIA mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penilaian,
pencatatan pelaporan.
b.
Bertindak
sebagai pelaksanan pemeriksa juga sebagai koordinator pelaksana pemeriksaan KIA
yaitu pada bayi, balita, bumil, buteki, ibu nifas di :
c.
Bertindak
sebagai pelaksana maupun koordinator pelaksana pembinaan dukun paraji.
d.
Bertindak
sebagai pelaksana maupun koordinator pelaksana skrining sasaran KIA yang
tergolong resiko tinggi.
e.
Melaksanakan
imunisasi bayi, bumil.
f.
Menolong
persalinan di Puskesmas.
g.
Melaksanakan
pencatatan pelaporan hasul kegiatan program KIA.
8.
Program KB
1)
Penanggung
jawab pelaksanaan program KB mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penilaian,
pencatatan pelaporan.
2)
Bertindak
sebagai pelaksana maupun koordinator pelaksana pemasangan/pemberian alat
kontrasepsi pada PUS.
3)
Bertindak
sebagai pelaksana maupun koordinator pelaksana penyuluhan mengenai ruang
lingkup KB
4)
Bertindak
sebagai pelaksana maupun koordinator pelaksana pemeriksaan pada akseptor lama
yang kontrol atau pengobatan KB dengan keluhan.
5)
Melaksanakan
pencatan pelaporan hasil kegiatan program KB.
9.
Program Pemberantasan Penyakit
Menular
a.
Malaria
1)
Penanggung
jawab pelaksanaan program malaria, mulai dari perencanaan, pelaksanaan,
penilaian pencatatatan pelaporan
2)
Melaksanakan
pengambilan darah ACD, PCD.
3)
Melaksanakan
pengobatan secara radikan kepada yang malaria positif
4)
Melaksanakan
pencatatan pelaporan pengambilan darah Acd, Pcd.
b.
Rabies
1)
Penanggung
jawab pelaksanaan program rabies
2)
Melaksanakan
pencatatan pelaporan gigitan anjing.
3)
Bertindak
sebagai pelaksana pemberian vaksin rabies pada penderita yang digigit anjing
dengan indikasi
4)
Mengitegrasikan
program rabies dengan dinas terkait (Dinas Peternakan)
c.
DHF
1)
Penanggung
jawab pelaksanaan program DHF
2)
Melaksanakan
pencatatan pelaporan kasus DHF
3)
Bertindak
sebagai pelaksana maupun koordinator pembinaan dan bimbingan teknis tentang
pemberantasan sarang nyamuk maupun pelaksanaan abatisasi ataupun foging pada
lingkungan dengan indikasi
d.
TBC
1)
Penanggung
jawab pelaksanaan program TBC mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penilaian,
pencatatan pelaporan.
2)
Bertindak
sebagai pelaksana maupun koordinator pencarian maupun pengobatan TBC dengan
strategi DOTS
e.
Diare
1)
Penanggung
jawab pelaksanaan program penanggulangan diare mulai dari perencanaan,
pelaksanaan, penilaian, pencatatan pelaporan.
2)
Bertindak
sebagai pelaksana maupun koordinator pelaksana pembinaan dan bimbingan teknis
tentang diare kepada kader.
3)
Bertindak
sebagai pelaksana maupun koordinator pengamatan penderita diare atau penemuan
dini penderita diare baik oleh kader maupun tenaga kesehatan
4)
Bertindak
sebagai pelaksana maupun koordinator pengobatan penderita diare, dengan
memasarakatkan LGG dan oralit.
f.
Ispa
1)
Penanggung
jawab pelaksanaan program penanggulangan ispa mulai dari perencanaan, pelaksanaan,
penilaian, pencatatan pelaporan.
2)
Bertindak
sebagai pelaksana maupun koordinator pelaksana pembinaan dan bimbingan teknis
tentang ispa kepada kader.
3)
Bertindak
sebagai pelaksana maupun koordinator pengamatan penderita ispa atau penemuan
dini penderita ispa baik oleh kader atau petugas kesehatan.
10.
Surveilance
a.
Penanggung
jawab penanganan KLB
b.
Menintegrasikan
diri dengan program lain yang berhubungan dengan penyakit potensial KLB :
diare, campak, DHF dll.
c.
Membuat
pencatatan pelaporan : laporan wabah mingguan, laporan KLB dalam waktu 24 jam.
11.
Lansia
a.
Penanggung
jawab pelaksanaan program mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penilaian,
pencatatan pelaporan
b.
Bertindak
sebagai pelaksana maupun koordinator kegiatan lansia berupa kegiatan senam
sehat, pembinaan posbindu lansia dan pemeriksaan rutin kesehatan lansia dengan
menggunakan KMS lansia
12.
Kesehatan Mata
a.
Penanggung
jawab pelaksanaan program mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penilaian,
pencatatan pelaporan.
b.
Bertindak
sebagai pelaksana maupun koordinator kegiatan pemeriksaan katarak untuk
dilaporkan ke Dinas Kesehatan
c.
Bertindak
sebagai koordinator kegiatan penemuan penderita katarak matur untuk dilakukan
operasi katarak di tingkat kabupaten.
13.
Kesehatan Jiwa
a.
Penanggung
jawab pelaksanaan penanganan penyakit jiwa
b.
Bertindak
sebagai pelaksana maupun koordinator pencarian dan penemuan penyakit tersangka
kelainan jiwa, beserta pengobatannya.
c.
Melaksanakan
pencatatan pelaporan penyakit jiwa.
BALAI
PENGOBATAN UMUM
1.
Penanggung
jawab pelaksanaan kegiatan pengobatan pasien rawat jalan
2.
Bertindak
sebagai pelaksana maupun koordinator pelaksana pengobatan pasien rawat jalan
3.
Membantu
pelaksanaan pemeriksaan kesehatan
4.
Pemeriksaan
kesehatan tenaga kerja
5.
Pemeriksaan
kesehatan pelajar
6.
Pemeriksaan
calon jemaah haji dan jemaah haji yang baru pulang dari menunaikan ibadah haji
( dalam waktu 2 minggu )
7.
Membantu
pelaksanaan pemeriksaan jenajah sekaligus membuat laporan hasil pemeriksaannya
atas yang berwajib.
BALAI
PENGOBATAN GIGI
1.
Penanggung
jawab pelaksanaan kegiatan pengobatan pasien penyakit Gigi
2.
Bertindak
sebagai pelaksana maupun koordinator pelaksana penyuluhan dan pengobatan pasien
penyakit gigi
3.
Bertindak
sebagai pelaksana maupun koordinator pelaksana pembinaan dan bimbingan teknis
UKGS dan UKGMD.
4.
Melaksanakan
rujukan pasien penyakit gigi ke tingkat pelayanan yang memadai.
PENGELOLA OBAT
1.
Penanggung
jawab pengelolaan obat mulai dari pembuatan usulan kebutuhan, penerimaan,
penyimpanan, pendistribusian, pencatatan pelaporan.
2.
Bertindak
sebagai pelaksana maupun koordinator pengelolaan obat.
3.
Membuat
pencatatan pelaporan pengelolaan obat.
LABORATORIUM
1.
Penanggung
jawab pelasanaan kegiatan labolatorium
2.
Melaksanakan
pemeriksaan laboratorium sederhana pada pasien atas dasar indikasi
3.
Membuat
pencatatan pelaporan hasil kegiatan laboratorium
RAWAT INAP
1.
Dokter penanggung jawab
a.
Mengkoordinir
semua kegiatan yang berhubungan dengan aktivitas bidang perawatan yaitu teknis
medis dan administrative
b.
Menentukan
diagnosa penyakit bagi penderita yang mempunyai indikasi untuk dirawat
c.
Mengadakan
evaluasi perjalanan penyakit penderita setiap hari, dan menentukan pengobatan
serta tindakan medis yang diperlukan ( visite )
d.
Memperhatikan
keperluan pasien termasuk keperluan spiritual, psikologi, social, rehabilitasi,
pendidikan disamping keperluan fisik.
e.
Merujuk
ke tingkat yang lebih tinggi untuk penderita-penderita atas indikasi penyakit
dengan mempertimbangkan keterbatasan kemampuan peralatan maupun obat-obat yang
dimiliki.
f.
Menerima
rujukan pasien yang harus dirawat tinggal dari puskesmas lain/pustu.
2.
Perawat Kepala
a.
Penanggung
jawab pelaksanaan perawatan
b.
Mengkoordinir
kegiatan yang berhubungan dengan kelancaran pelaksanaan perawatan
c.
Menerima
laporan dari staf perawatan tentang keadaan penderita setiap hari dan
mengadakan konsultasi dengan dokter untuk keadaan-keadaan gawat darurat.
d.
Melaporkan
hasil kegiatan perawatan ke Dinas Kesehatan setiap bulan
e.
Melaksanakan
pengelolaan perawatan
f.
Melaksanakan
tugas jaga
g.
Bertugas
sebagai ketua tim perawatan
h.
Mengelola
ruangan
i.
Melaksanakan
supervisi ruangan
3.
Perawat Staf
a.
Bersama-sama
dengan perawat kepala menentukan diagnosa perawatan dan menyusun rencana
perawatannya.
b.
Melaksanakan
perawatan atas instruksi dokter untuk merencanakan dan melaksanakan tindakan
perawatan.
c.
Menanalisa
dan mencatat perjalanan penyakit setiap pasien
d.
Membuat
dan menyusun evaluasi perawatan
e.
Membimbing
dan memberti penyuluhan pada pasien , membimbing pembantu orang sakit dalam hal
( memberikan makanan, memandikan pasien, membereskan dan membersihkan alat-alat
serta tempat perawatan )
f.
Membuat
catatan dan laporan peralatan
g.
Melaksanakan
konsul pada kasus gawat selama perawatan
4.
Urusan penunjang perawatan
a.
Petugas Dapur
1)
Membuat
rencana kebutuhan biaya pembelian bahan-bahan makanan pasien
2)
Melaksanakan
tugas mempersiapkan bahan-bahan makanan yang diperlukan sesuai kebutuhan
3)
Melaksanakan
tugas mengolah makanan bagi pasien sesuai dengan rencana perawatan
4)
Membuat
laporan penggunaan biaya yang dikeluarkan untuk bahan makanan.
b.
Petugas Pelayan Dapur
1)
Membuat
rencana kebutuhan alat-alat yang diperlukan di ruang perawatan ke tingkat
kabupaten
2)
Membuat
inventarisasi barang/alat-alat yang dimiliki
3)
Mengajukan
usul perbaikan/pengganti terhadap alat-alat yang rusak
4)
Membuat
laporan keadaan alat-alat setiap bulan ke Dinas Kesehatan
5)
Memelihara
alat-alat.
PENCATATAN DAN PELAPORAN
1.
Pengumpul
data
2.
Pengolah
data
3.
Penyaji
data
4.
Pembuat
Laporan
a.
Melaksanakan
Pembuatan Laporan SP3
1)
LB
1 : laporan penyakit
2)
LB
2 : laporan kematian
3)
LB
3 : Gizi dan pemberantasan penyakit
menular
4)
LB
4 : laporan penerimaan dan penggunaan
obat
5)
LB
5 : laporan hasil kegiatan posyandu
PUSKESMAS PEMBANTU
1.
Penanggung
jawab semua kegiatan Pustu
2.
Membantu
pelaksanaan upaya kesehatan yang dilaksanakan di wilayah binaan pustu sebatas
kemampuan tenaga, fasilitas pustu tersebut mulai dari perencanaan, pelaksanaan,
penilaian.
3.
Membuat
pencatatan pelaporan hasil kegiatan pustu
4.
Membuat
pembukuan pengelolaan keuangan pustu
5.
Membuat
pembukuan pengelolaan barang inventaris pustu
POLINDES
1.
Penanggung
jawan semua kegiatan polindes
2.
Membantu
pelaksanaan upaya kesehatan yang dilaksanakan puskesmas di wilayah binaan
polindes sebatas kemampuan tenaga, fasilitas pustu tersebut mulai dari
perencanaan, pelaksanaan, penilaian.
3.
Membuat
pencatatan dan pelaporan hasil kegiatan polindes
4.
Membuat
pembukuan pengelolaan keuangan polindes
5.
Membuat
pembukuan pengelolaan barang inventaris pustu
Comments
Post a Comment