UPTD DARMARAJA


UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) Darmaraja terletak disebelah Timur ibu kota Kabupaten Sumedang, jarak dari pusat kota kurang lebih 27 km. UPTD Darmaraja mengacu kepada peraturan Daerah Kabupaten Sumedang tentang pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang, maka UPTD Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kecamatan Darmaraja adalah
Unsur Pelaksana Dinas yang bertanggungjawab kepada kepala
Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Sumedang.

3.1         Struktur Organisasi dan Tata Kerja
Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura terdiri dari :
a)    Kepala Dinas (UPTD) Darmaraja
b)    Tata Usaha
c)    Pengelola Statistik Pertanian
d)   Pengelola Produksi dan Bina Usaha Tani
e)    Pengelola Alsintan dan Pengawas Pupuk
f)    Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (POPT)

Comments

Popular posts from this blog

Analisis SWOT IFE EFE CPM dan QSPM Pada Amazy (Perusahaan Makanan Siap Saji) Sumedang